Hutang (Kewajiban)

Utang merupakan kewajiban perusahaan kepada pihak lain untuk membayar sejumlah uang atau menyerahkan barang atau jasa pada tanggal tertentu.

Utang dibedakan menjadi Utang Jangka Pendek dan Utang Jangka Panjang.

Yang termasuk Utang Jangka Pendek

a. Utang Dagang.

b. Wesel Bayar.

c. Penghasilan yang ditangguhkan.

d. Utang dividen.

e. Utang Pajak.

f. Kewajiban yang masih harus dipenuhi.

g. Utang jangka panjang yang telah jatuh tempo.

 

Yang termasuk Utang Jangka Panjang.

a. Utang hipotik.

b. Utang obligasi.

c. Wesel bayar jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.