Aktiva
Mei 7, 2009 Tinggalkan sebuah Komentar
Aktiva merupakan bentuk dari penanaman modal perusahaan. Bentuknya dapat berupa harta kekayaan atau hak atas kekayaan atau jasa yang di miliki oleh perusahaan yang bersangkutan. Harta kekayaan tersebut harus dinyatakan dengan jelas diukur dalam satuan uang, dan diurutkan berdasarkan lamanya waktu atau kecepatannya berubah kembali menjadi uang kas.
AKTIVA dapat dikelompokan kedalam beberapa bagian, yaitu :
1. Aktiva lancar.
a. Kas.
b. Investasi Jangka pendek.
c. Wesel Tagih.
d. Piutang dagang.
e. Penghasialan yang masih akan diterima.
f. Persediaan Barang.
g. Biaya yang idbayar dimuka.
2. Investasi Jangka Panjang.
a. Saham.
b. Obligasi.
c. Dana yang diperuntuhkan bagi tujuan khusus selain pembayaran utang d. jangka pendek.
e. Pinjaman kepada anak perusahaan atau perusahaan afiliasi.
3. Aktiva Tetap.
a. Tanah.
b. Bangunan atau Gedung.
c. Mesin – Mesin.
d. Perabot dan peralatan kantor.
e. Perabot dan peralatan toko.
f. Alat pengangkutan.
g. Sumber – sumber alam.
4. Aktiva Tidak berwujud.
a. Hak cipta.
b. Hak sewa / kontrak.
c. Hak monopoli.
d. Hak paten.
e. Merek dagang.
f. Goodwill.